Sejarah Perusahaan

Cv Trisindo Mandiri

Dimulai dari bakat alamiah yang ditunjang dengan pendidikan di jenjang tekhnik menengah dan pengalaman bekerja di perkebunan selama 20 tahun juga kesadaran diri dalam melihat peluang yang ada dan melihat keadaan system pertanian yang ada di masyarakat Indonesia serta bertambahnya jumlah pengangguran di sekitar diri Sutrisna maka Sutrisna mengambil langkah dengan membentuk badan usaha sendiri dan melegalkan usaha pada tanggal 20 Januari 2012 dengan kuasa hukum DWI SWANDIANI, SH yang berkantor di Jln. Siliwangi No. 58 Telp: 0251- 8326861- 8329944 Bogor. Maka CV. Trisindo Mandiri telah legal dan membentuk akta sebagai langkah untuk mulai kemandirian, karena pendiri sadar bahwa tanpa payung yang besar dengan legalitas tidaklah mudah untuk mengambil langkah kemandirian, legalitas adalah wujud kesadaran hukum wirausaha dalam berbangsa dan bernegara.


Visi
Menjadi Perusahaan Besar & Bermanfaat luas yang di berkati Tuhan YME

 

Misi
Membangun Bisnis & Aset Produktif secara terintegrasi guna memberikan Manfaat &Pelayanan
yang Luas Kepada Keluarga, Masyarakat, Bangsa dan Negara.